BOGOR - Siswi Alumi SMK Pandu, lulusan tahun 2020-2021 hanya bisa pasrah dan menangis karena gagal melamar kerja disebabkan ijazahnya masih di tahan oleh pihak yayasan pendidikan Al Aadiyaat (SMK Pandu) Cibungbulang Kabupaten Bogor.
Meskipun alumni SMK Pandu membawa uang satu juta rupiah, namum pihak sekolah tidak memberikan dengan alasan harus lunas.
" saya sudah memohon kepada sekolah meminta ijasahnya namun dari pihak sekolah tetap harus lunas dulu uang", ujar Tria Ajanti siswi alumni SMK Pandu kepada Wartawan, pada Minggu (11/09/23).
Menurutnya, uang satu juta rupiah itu hasil dari tabungan ibunya untuk melunasi cicilan tunggakan pendidikan di SMK Pandu.
Baca juga:
Rudi Tingkatkan Mutu Pendidikan Batam
|
" Uang tersebut dari hasil nabung, karena ibu saya hanya buruh nyuci kalau ayah saya tidak tahu, jujur kalau saya sudah kerja ma pasti akan saya bayar", terangnya.
Sementara itu Ratna Diah Sari orang tua Tria saat di temui di rumahnya membenarkan ijasah anaknya masih di tahan pihak sekolah. katanya masih ada tunggakan Administrasi yang harus di bayarkan.
"Anak saya bawa uang satu juta untuk bisa ngambil ijasah, anak saya itu mau ikut melamar kerja ke Jakarta, eh kerja gagal karena lowongnya pekerja sudah di tutup malah uang itu juga hilang , kalau saya pasrah aja mudah mudahan anak saya mentalnya kuat, " katanya.
Ibunda Tria berharap pihak sekolah memberikan kebijakan kepadanya, menurutnya jika dirinya memiliki uang tunggakan tersebut akan dilunasi.
" Yang utama anak saya bisa lancar urusan untuk melamar kerjanya, kalau dia kerja kedepannya bisa membayar tunggakan", imbuhnya.
Sementra itu salah satu guru SMK Pandu yakni Nanda sebagai wali kelas Tria saat di hubungi melalui telpon mengatakan Ijazah Tria masih ditahan karena belum melunasi administrasi.
Nanda menyarankan keluarga Tria untuk menghadap Kepala sekolah SMK Pandu untuk meminta keterangan.
Nanda juga turut prihatin dan tidak bisa berbuat apa - apa terkait gagalnya Tria melamar pekerjaan. Menurutnya Tria memiliki presentasi yang baik di SMK Pandu, namum wali kelas tersebut tidak memiliki kewenangan terkait ijazah Tria yang masih tertahan.
"Posisi saya hanya sebagai guru saja, Allhamdulilah Tria itu lulus dengan hasil baik, kalau terkait ijazah tersebut itu silahkan orang tuanya atau walinya dan Tria sendiri ke pak kepsek langsung, dan Saya turut prihatin Tria gagal melamar kerja.*** ( fri/Sep hurung )